Minggu, 20 September 2015

Pelantikan SPLEM-DPP Pt Dharma Poliplast

" Semangat juang "

Kita ucapkan syukur alhamdulillah kehadirat Allah Swt, dengan susah payah dan hasil dari kepercayaan teman2 semua kita saat ini telah disahkan secara legal dan dilindungi oleh undang - undang, maka serikat pekerja yang ada dilingkungan kita di Pt Dharma Poliplast telah terbentuk.
dimana untuk di Plan cikarang telah dilantik pada tanggal 21 Agustus 2015 yang lalu, begitupun dengan plan karawaci telah dilantik pada tanggal 14 september 2015.

Berikut adalah rangkuman dari beberapa galeri yang berhasil di himpun oleh admin :

Pelantikan SPLEM-DPP cikarang **

 simbol disahkanya SPLEM di lingkungan Pt Dharma Poliplast




SK Pengesahan dari DPC SPLEM Kota/kab Bekasi




Bentuk semangat perjuangan teman2 pengurus dan korlap



Sambutan dari wakil managemen

Pelantikan SPLEM-DPP Karawaci **


Pembacaan SK oleh ketua DPC Kota Tangerang




Penyerahan bendera kepada ketua PUK DPPlast



Ucapan selamat keseluruh jajaran dan PUK DPPlast



Meeting koordinasi di PUK Dpp Karawaci.

Itulah beberapa pengabadian gambar sebagai bentuk momen bersejarah terbentuknya serikat pekerja SPLEM-DPPlast yang kita cintai dan banggakan, semoga kedepanya apa yang menjadi slogan serikat kita bisa benar2 terwujud,. Amiiinn,..

" KITA CIPTAKAN SERIKAT YANG AMANAH, SANTUN, CERDAS, TEGAS DAN BERWIBAWA DEMI KEMAJUAN DAN PERKEMBANGAN PERUSAHAAN SERTA KESEJAHTERAAN KARYAWAN "


Thks,. by Admin.

6 komentar:

  1. Semoga yang menjadi impian dan angan teman2 semua anggota bisa terwujut,. aammiiinn...

    BalasHapus
  2. Semoga apa yang menjadi harapan rekan-rekan pengurus dan anggota yang tergabung dalam serikat pekerja bisa segera terwujud. Amin amin ya robbal alamin....

    BalasHapus
  3. Semoga Check and Balance antara pekerja dan pengusaha bisa berjalan....Semangat terus !!!

    BalasHapus
  4. Wujudkan visi dan misi ..... Jangan hanya NAMA , tetap semangat for ALL !!!!!!!

    BalasHapus
  5. Mari kita bersama - sama membawa perubahan yang baik.

    BalasHapus
  6. Perbedaan perusahaan yang ada serikat pekerjanya adalah di buku peraturannya, kalau tidak ada sp maka memakai PP ( Peraturan Perusahaan, kalau ada sp-nya maka memakai PKB ( Peraturan Kerja Bersama )....Kawan....2015 akan berlalu akankah tetap mengacu ke PP....kami sebagai anggota rindu akan lahirnya PKB....dan pesan kami hati-hati UNION BUSTING selalu mengintai apapun itu bentuknya

    BalasHapus